Panduan tanda tangan elektronik
ATOVIA meminta tanda tangan pada kontrak elektronik saat menjual konten yang tidak bisa dibatalkan setelah dibuka, seperti e-book atau kelas. Kami merangkum mengapa hal ini diperlukan, bagaimana keabsahan hukumnya, dan catatan apa saja yang disimpan.
Per 16 September 2026
1. Mengapa kami meminta tanda tangan
Konten digital yang sudah keluar tidak bisa ditarik kembali. Jika satu e-book pernah dibagikan, buku itu tidak bisa dijual lagi. Karena itu, hanya untuk kasus di mana konten itu sendiri adalah produknya, kami meminta tanda tangan pada kontrak yang menegaskan hak cipta dan cakupan penggunaan bersama.
Kami tidak memintanya untuk melihat hasil pemeriksaan, hak penggunaan alat, hak partisipasi langsung, atau materi yang diberikan gratis.
2. Dasar keabsahan hukumnya
Undang-Undang Tanda Tangan Digital (Korea) Pasal 3 Ayat (1) — Tanda tangan elektronik tidak dapat ditolak keabsahannya sebagai tanda tangan, tanda tangan bermeterai, atau tanda tangan dan nama tercetak, semata-mata karena berbentuk elektronik.
Ayat (2) pasal yang sama — Jika, berdasarkan ketentuan hukum atau kesepakatan antarpihak, tanda tangan elektronik dipilih sebagai cara tanda tangan, tanda tangan bermeterai, atau tanda tangan dan nama tercetak, tanda tangan elektronik tersebut memiliki keabsahan yang sama dengan tanda tangan, tanda tangan bermeterai, atau tanda tangan dan nama tercetak.
Undang-Undang Kerangka Dokumen dan Transaksi Elektronik Pasal 4 Ayat (1) — Dokumen elektronik tidak dapat ditolak keabsahan hukumnya semata-mata karena berbentuk elektronik.
Ayat (2) pasal yang sama — Jika suatu dokumen elektronik dapat dibuka dan disimpan dalam bentuk saat dibuat, diubah, dikirim, diterima, atau disimpan, atau dalam bentuk yang dapat direproduksi dengan cara yang sama, dokumen elektronik itu dianggap sebagai dokumen tertulis.
Dengan revisi total Undang-Undang Tanda Tangan Digital pada 2020, sistem sertifikat resmi terakreditasi dihapuskan. Tanda tangan elektronik yang bukan sertifikat resmi terakreditasi kini memiliki keabsahan yang sama sejak awal.
3. Jika terjadi sengketa, apa yang membuktikannya
Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 358 menganggap sah dokumen pribadi yang memuat tanda tangan asli pemiliknya. Namun, jika pihak lain membantah dengan mengatakan "saya tidak melakukannya", harus bisa ditunjukkan bahwa tanda tangan itu benar-benar dibuat atas kehendak orang tersebut. Karena itu, ATOVIA menyimpan hal berikut untuk setiap tanda tangan.
| Siapa | Nama lengkap · email · metode dan waktu verifikasi identitas · nomor anggota (jika sudah masuk) |
| Kapan | Waktu membuka kontrak · waktu selesai membaca hingga akhir · waktu menyetujui · waktu menandatangani |
| Di mana | Alamat IP yang Anda gunakan untuk mengakses · peramban dan perangkat yang Anda gunakan |
| Untuk apa | Teks lengkap dan asli kontrak pada saat penandatanganan beserta sidik jarinya (SHA-256) · nomor versi kontrak · bahasa yang Anda gunakan untuk membacanya |
| Apa yang dibeli | Produk · jumlah · mata uang · nomor pesanan |
Meskipun kontrak berubah di kemudian hari, isinya pada saat Anda menandatangani tetap tersimpan apa adanya. Karena sidik jari (hash) disertakan, perubahan satu karakter pun langsung terlihat.
4. Cara menandatangani
- Konfirmasi nama Anda. Nilai yang sudah Anda isi sebelumnya akan otomatis terisi.
- Tanda tangani. Anda bisa menggambarnya dengan tangan atau mengunggah gambar stempel. Setelah dibuat sekali, mulai saat berikutnya Anda cukup menekan tombolnya.
- Centang persetujuan. Tanggal tanda tangan dan email akan kami isi.
Jika Anda menandatangani sekali saja di awal, kontrak itu berlaku juga untuk pembelian berikutnya. Kami hanya akan memberi tahu dan meminta persetujuan lagi jika isi kontrak berubah.
5. Jika membeli dari luar negeri
Peraturan eIDAS (EU) Pasal 25 Ayat (1) — Tanda tangan elektronik tidak dapat ditolak keabsahan hukum atau diterimanya sebagai bukti hanya karena berbentuk elektronik, atau hanya karena tidak memenuhi persyaratan tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat (qualified).
ESIGN Act (AS) 15 U.S.C. §7001(a) — Tanda tangan, kontrak, atau catatan tidak dapat ditolak keabsahan, validitas, atau keberlakuannya semata-mata karena berbentuk elektronik.
Kontrak disediakan dalam bahasa Anda sendiri. Jika Anda membeli dari Amerika Serikat, kami menampilkan lima pemberitahuan yang diwajibkan Pasal 7001 (c) ESIGN Act sebelum Anda menandatangani — hak menerima salinan kertas, hak menarik persetujuan, cara meminta salinan kertas, cakupan persetujuan, dan persyaratan perangkat yang dibutuhkan.
6. Informasi pribadi
ATOVIA tidak menerima nomor registrasi penduduk. Pasal 24-2 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menetapkan bahwa nomor registrasi penduduk tidak boleh diproses tanpa dasar hukum yang jelas, dan tidak ada dasar seperti itu untuk penjualan konten daring.
Kami hanya menerima informasi yang diperlukan untuk tanda tangan, dan tidak menggunakannya selain untuk melaksanakan kontrak dan menangani sengketa. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Kebijakan privasi ini.
7. Yang sering ditanyakan
Apakah tanda tangan elektronik juga punya keabsahan hukum?
Ya, punya. Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Tanda Tangan Digital menetapkan bahwa keabsahan suatu tanda tangan tidak ditolak semata-mata karena berbentuk elektronik, dan Ayat (2) pasal yang sama menetapkan bahwa jika para pihak sepakat memilih tanda tangan elektronik, tanda tangan itu memiliki keabsahan yang sama dengan tanda tangan atau tanda tangan bermeterai. Dengan revisi total tahun 2020, sistem sertifikat resmi terakreditasi dihapuskan, sehingga tanda tangan elektronik yang bukan sertifikat resmi terakreditasi kini berada di titik awal yang sama.
Apakah kontrak yang ditandatangani di layar diakui sebagai "dokumen tertulis"?
Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Kerangka Dokumen dan Transaksi Elektronik menetapkan bahwa keabsahan dokumen elektronik tidak ditolak semata-mata karena berbentuk elektronik, dan Ayat (2) pasal yang sama menetapkan bahwa dokumen tersebut dianggap dokumen tertulis jika dapat dibuka dan disimpan dalam bentuk yang dapat direproduksi seperti saat dibuat. ATOVIA menyimpan teks lengkap kontrak pada saat Anda menandatangani beserta sidik jarinya (hash).
Apa saja yang dicatat ATOVIA?
Agar bisa menunjukkan tanpa sengketa siapa, kapan, dan untuk apa tanda tangan dibuat, kami menyimpan hal berikut: nama dan email penanda tangan, metode dan waktu verifikasi identitas, waktu penandatanganan, alamat IP dan peramban yang Anda gunakan, catatan bahwa Anda membuka dan membaca kontrak hingga selesai, teks asli pernyataan persetujuan, serta teks lengkap kontrak pada saat penandatanganan beserta sidik jarinya.
Mengapa alamat IP pun disimpan?
Pasal 358 Undang-Undang Hukum Acara Perdata menganggap sah dokumen yang memuat tanda tangan asli pemiliknya. Namun, jika pihak lain membantah dengan mengatakan "saya tidak melakukannya", harus ditunjukkan bahwa tanda tangan itu benar-benar dibuat atas kehendak orang tersebut. Catatan akses adalah bahan yang digunakan untuk keperluan itu, dan tidak digunakan untuk tujuan lain.
Apakah tanda tangan diminta untuk semua produk?
Tidak. Kami hanya memintanya untuk produk yang kontennya sendiri adalah produk dan tidak bisa dibatalkan setelah keluar. E-book, kelas, dan keanggotaan termasuk dalam kategori ini. Kami tidak memintanya untuk melihat hasil pemeriksaan, hak penggunaan alat, hak partisipasi langsung, atau materi gratis.
Apakah harus menandatangani setiap kali membeli?
Tidak. Jika Anda menandatangani sekali saja di awal, kontrak itu berlaku juga untuk pembelian berikutnya. Kami hanya akan memberi tahu dan meminta persetujuan lagi jika isi kontrak berubah.
Di mana saya bisa melihat kontrak yang sudah saya tanda tangani?
Anda bisa melihatnya kapan saja di Duniaku, dan salinannya juga akan kami kirim ke email yang Anda gunakan untuk menandatangani. Jika memerlukan salinan kertas, silakan minta melalui Layanan Pelanggan.
Apakah nomor registrasi penduduk diminta?
Tidak. Pasal 24-2 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menetapkan bahwa nomor registrasi penduduk tidak boleh diproses tanpa dasar hukum yang jelas, dan tidak ada dasar seperti itu untuk penjualan konten daring.
Apa yang terjadi jika saya berubah pikiran setelah membayar?
Jika Anda belum membuka kontennya, Anda dapat membatalkan dalam 7 hari sejak tanggal pembayaran dan akan menerima pengembalian penuh. Namun, berdasarkan Pasal 17 Ayat (2) angka 5 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, pembatalan pesanan konten digital dibatasi setelah penyediaannya dimulai. Jika konten cacat atau berbeda dari yang dijelaskan, Anda dapat membatalkannya berdasarkan Pasal 17 Ayat (3) undang-undang yang sama.
Apakah cara menandatangani di luar negeri juga sama?
Ya. Pasal 25 Peraturan eIDAS Uni Eropa dan ESIGN Act Amerika Serikat (15 U.S.C. §7001) juga tidak menolak keabsahan semata-mata karena berbentuk elektronik. Kontrak disediakan dalam bahasa Anda sendiri, dan di Amerika Serikat, kami menampilkan lima pemberitahuan yang diwajibkan Pasal 7001 (c) ESIGN Act sebelum Anda menandatangani.
8. Lihat juga
Halaman ini hanya bersifat informasi; hak dan kewajiban yang sebenarnya mengikuti kontrak yang Anda tanda tangani dan Syarat Layanan. Jika ada pertanyaan, silakan sampaikan melalui Layanan Pelanggan.
